AOTM: JULI
Febrie Adriansyah Terseret Tiga Kasus Korupsi, Mundur dari Jampidsus lalu Jadi Tersangka
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam tiga perkara sekaligus: dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pasokan batu bara untuk PLTU, PT Asabri periode 2020-2024, dan PT Krakatau Steel periode 2023-2025. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi pada 8-9 Juli 2026, termasuk kantor perusahaan di Jakarta dan sebuah rumah di Sentul, Bogor. Polisi menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Beberapa jam kemudian, Kortastipidkor Polri mengumumkan penetapan dua tersangka, salah satunya berinisial FA. Penanganan tiga perkara tersebut kemudian dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung, sebuah langkah yang menuai kritik dari pegiat antikorupsi karena dinilai bertentangan dengan mekanisme KUHAP dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat Kejaksaan Agung diminta menyidik perkara yang menyeret pejabat tingginya sendiri. Untuk mengantisipasi hal ini, Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja Pengawasan, dan proses penyidikan dipastikan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga pertengahan Juli 2026, keberadaan pasti Febrie belum dipastikan pihak berwenang, sementara tersangka dari pihak swasta telah lebih dulu ditahan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Grup WhatsApp di Fakultas Vokasi Unesa
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencuat setelah unggahan akun media sosial X @yunesafess pada 13 Juli 2026 menyebut adanya kekerasan seksual di salah satu program studi dengan puluhan korban, termasuk dosen. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa kemudian memaparkan kronologi bahwa laporan awal diterima pada 1 Juli 2026, berawal dari percakapan tidak etis dalam sebuah grup komunikasi digital mahasiswa yang mengobjektifikasi sejumlah mahasiswi dan dosen. DPM turut mengungkap dugaan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten tidak etis terhadap salah satu korban.
Meski program studi sempat memfasilitasi mediasi pada 5-6 Juli 2026, para korban menghendaki penanganan dilanjutkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, mengikuti prosedur Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Jumlah korban terus bertambah, dari sembilan orang, kini sudah mencapai 26, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen. Kampus sudah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan enam mahasiswa yang berstatus terduga pelaku selama investigasi berlangsung, meski keputusan sanksi akademik, termasuk kemungkinan DO, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Satgas PPK Unesa membuka kanal pelaporan bagi siapa saja yang pernah mengalami atau mengetahui adanya kekerasan di lingkungan kampus, bisa melalui WhatsApp, Instagram, maupun surel.
Eks Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berinisial CA (Choirul Anwar) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan pada Selasa, 21 Juli 2026. Selama menjabat periode 2016-2024 sekaligus merangkap tiga posisi (Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan), CA diduga menyalahgunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran fiktif dan kepentingan pribadi, dengan modus memerintahkan staf keuangan menyusun pertanggungjawaban seolah-olah dana digunakan untuk kegiatan operasional.
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp10,2 miliar, dengan sekitar Rp7,4 miliar di antaranya diduga masuk ke kantong pribadi sang tersangka. Imbasnya bukan cuma soal angka, fasilitas kebun binatang terbengkalai, satwa-satwa terlihat kurus dan sakit, bahkan ada yang sampai mati. CA kini mendekam di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jawa Timur selama 20 hari, terhitung 21 Juli hingga 9 Agustus 2026. Pihak manajemen KBS memastikan operasional dan kondisi satwa tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Guru dan Suami di Tanjungbalai Digeruduk Warga atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Murid
Ratusan warga Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggeruduk rumah sepasang suami istri berinisial D dan A yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu malam, 22 Juli 2026. Sang istri berprofesi sebagai guru sekolah dasar, sementara suaminya tidak bekerja. Keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yatim piatu berinisial AR (12) yang duduk di bangku kelas V SD.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Asahan Mati, Antoni Alexander Siregar, kasus ini pertama kali terungkap pada 19 Mei 2026 setelah korban mengeluhkan sakit kepada neneknya, yang kemudian mengarah pada pengakuan korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual. Ibu angkat korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, namun warga menilai proses hukum berjalan lambat sehingga memicu kemarahan dan aksi mendatangi rumah terduga pelaku. Polisi sempat kesulitan mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa sebelum akhirnya membawa keduanya ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting Suka, menyebut pihaknya sebenarnya sudah lebih dulu memanggil kepala sekolah terkait sebelum kasus ini mencuat ke publik, meski klarifikasi awal belum secara langsung mengarah pada guru ASN yang bersangkutan.
Sumber:
CNN Indonesia. (2026a, July 22). Korupsi Kebun Binatang Surabaya Bikin Satwa Tak Terurus dan Mati. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260722084259-12-1383459/korupsi-kebun-binatang-surabaya-bikin-satwa-tak-terurus-dan-mati
CNN Indonesia. (2026b, July 23). Serba-serbi Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya Rp10,2 M. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260722193351-20-1383798/serba-serbi-kasus-korupsi-pakan-satwa-kebun-binatang-surabaya-rp102-m
Detikcom, T. (2026, July 13). Duduk Perkara 3 Kasus hingga Febrie Adriansyah Jadi Tersangka. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-8570182/duduk-perkara-3-kasus-hingga-febrie-adriansyah-jadi-tersangka?utm_source=copy_url&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news
Dirgantara, A. (2026, July 12). 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/07/12/09394211/3-kasus-korupsi-yang-menjerat-eks-jampidsus-febrie-adriansyah?page=all
Herman. (2026, July 18). Geger Pelecehan Seksual di Unesa, Begini Kronologi Lengkapnya. beritasatu.com. https://www.beritasatu.com/nasional/3011857/geger-pelecehan-seksual-di-unesa-begini-kronologi-lengkapnya
Ibrahim, A. M. (2026, July 22). Kejati : kasus korupsi KBS sebabkan fasilitas rusak dan satwa sakit hingga mati. Antara News. https://jatim.antaranews.com/berita/1084104/kejati-kasus-korupsi-kbs-sebabkan-fasilitas-rusak-dan-satwa-sakit-hingga-mati
Mappapa, P. L., Wulandari, T., & Wulandari, T. (2026, July 21). 6 Mahasiswa Unesa terduga pelaku kekerasan seksual, Korban 26 Mahasiswi-Dosen. Detikedu. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8582282/6-mahasiswa-unesa-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-korban-26-mahasiswi-dosen#google_vignette
Musriadi. (2026, July 22). Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya ditetapkan tersangka korupsi, negara rugi Rp10,2 miliar. Antara News. https://bengkulu.antaranews.com/berita/474532/eks-dirut-kebun-binatang-surabaya-ditetapkan-tersangka-korupsi-negara-rugi-rp102-miliar
Pradila, M. I. (2026a, July 23). Viral Bu Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Digeruduk karena Pelecehan Anak. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-8587060/viral-bu-guru-asn-dan-suami-di-tanjungbalai-digeruduk-karena-pelecehan-anak
Pradila, M. I. (2026b, July 24). Guru dan Suami Digeruduk soal Pelecehan Anak, Disdik: Sudah Pernah Klarifikasi. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-8588086/guru-dan-suami-digeruduk-soal-pelecehan-anak-disdik-sudah-pernah-klarifikasi
Safrina, A. (2026, July 18). Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang. KOMPAS.com. https://surabaya.kompas.com/read/2026/07/18/113239778/kronologi-dugaan-pelecehan-seksual-di-unesa-korban-bertambah-jadi-26-orang?utm_source=Various&utm_medium=Referral&utm_campaign=AIML_Widget_Desktop
Tionardus, M. (2026, July 20). Unesa nonaktifkan 6 Mahasiswa Vokasi Pelaku Pelecehan seksual Verbal, Korban capai 26 orang. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/edu/read/2026/07/20/101136771/unesa-nonaktifkan-6-mahasiswa-vokasi-pelaku-pelecehan-seksual-verbal-korban
Departemen Kajian dan Aksi Strategis
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Kabinet Laksanala