Attency of the Month "Maret"

A. RUU TNI
RUU
TNI adalah Rancangan Undang-Undang yang mengubah Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. RUU ini telah dibahas
oleh DPR RI dan resmi disahkan menjadi undang-undang pada 20 Maret 2025.
Setidaknya, terdapat 4 poin yang mengalami perubahan, di antaranya yakni
kedudukan TNI dalam ketatanegaraan, tambahan tugas operasi militer, perpanjangan
masa dinas prajurit, dan pengaturan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Wacana RUU TNI sebenarnya telah digagas sejak lama,
wacana tersebut pertama kali bergulir tepatnya pada DPR periode 2019-2024. Kala
itu, Komisi I DPR mulai mengusulkan perubahan beberapa ketentuan dalam UU Nomor
34 Tahun 2004. Namun, pembahasan revisi UU TNI pada periode tersebut kerap
tersendat akibat polemik yang muncul di tengah masyarakat. Di tengah banyaknya
sorotan, DPR periode 2019-2024 akhirnya gagal menuntaskan revisi UU TNI sampai
akhir masa jabatannya sehingga pembahasan dilanjutkan oleh DPR periode
2024-2029.
Perubahan UU TNI dinilai melanggar prinsip demokrasi
dan amanat reformasi yang telah dibangun. Adapun dampak yang dikhawatirkan akan
muncul dari pengesahan RUU TNI, yakni dwifungsi TNI yang jelas memiliki sejarah
kelam di masa Orde Baru. Adanya dwifungsi TNI tentu akan merusak keseimbangan
sistem merit, mengganggu tugas utama militer, berpotensi penyalahgunaan
kekuasaan, dan bertambahnya pelanggaran hak asasi manusia.
Proses pengesahan RUU TNI telah banyak menuai
kontroversial sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal ini
lantaran kurang adanya partisipasi publik, tidak adanya transparansi, dan
pembahasan dilakukan secara tertutup. Hal tersebut memunculkan pertanyaan besar
dan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sehingga
terjadilah aksi protes yang dilakukan di berbagai daerah yang berlangsung
hingga saat ini.
B. Teror Terhadap Tempo
Belakangan ini, kantor
redaksi Tempo mengalami dua kejadian teror dalam waktu berdekatan. Pada 19
Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa
telinga yang ditujukan pada jurnalis tempo, yakni Francisca Christy Rosana atau
Cica. Beberapa hari kemudian, pada 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali menerima
kardus mencurigakan yang ditemukan oleh petugas kebersihan tempo yang berisi
enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Kedua paket tersebut menimbulkan
kekhawatiran dan spekulasi di kalangan publik mengenai motif di balik teror
ini.
Insiden ini diduga terkait dengan pemberitaan Tempo
mengenai Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang
sedang menjadi sorotan. Meskipun demikian, hingga kini belum ada bukti konkret
yang menghubungkan teror tersebut dengan pemberitaan tersebut. Menanggapi
kejadian ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi,
memberikan komentar yang menuai kontroversi. Nasbi menyarankan agar kepala babi
tersebut "dimasak saja". Pernyataan ini dianggap oleh sebagian pihak
sebagai bentuk meremehkan seriusnya teror yang dialami oleh Tempo.
Pernyataan Hasan tersebut mendapat kritik dari berbagai
kalangan, termasuk Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), yang menilai komentarnya tidak pantas dan arogan. Sementara itu, Partai
Buruh meminta agar Hasan dicopot dari jabatannya terkait pernyataan
tersebut. Hingga kini, penyelidikan
masih berlangsung untuk mengungkap siapa pelaku di balik teror ini dan apa
motif sebenarnya. Publik menanti apakah ini merupakan upaya intimidasi terhadap
kebebasan pers atau ada pesan lain yang ingin disampaikan oleh pelaku.
C. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) terjun ke angka 7% dan berdampak pada penghentian sementara
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Maret 2025. Berbagai
opini berdatangan, termasuk kejanggalan dalam penurunan IHSG tersebut. Penurunan
IHSG juga pernah terjadi pada beberapa tahun yang lalu, tepatnya yakni pada masa
pandemi Covid-19 tahun 2020.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun
Ajwani mengatakan rumor mengenai mundurnya Sri Mulyani membuat gejolak pasar.
Selain rumor tersebut, Arjun juga menjelaskan terdapat faktor-faktor lain yang
menyebabkan IHSG mengalami penurunun, di antaranya yaitu kekhawatiran perang
dagang dan arus keluar dana asing yang menyebabkan ketidakpastian global, pelemahan
ekonomi domestik dan ketidakpastian regulasi, serta penurunan harga komoditas
dan dampaknya terhadap pendapatan negara.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto
menegaskan bahwa fluktuasi harga saham adalah hal yang wajar dan tidak perlu
dikhawatirkan secara berlebihan. Hal tersebut disampaikan melalui sidang
kabinet yang dilaksanakan hari Jumat, 21 Maret 2025. "Harga saham boleh
naik turun, tapi kalau pangan aman, negara aman," ujar Prabowo,
menambahkan bahwa stabilitas pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Pandangan
Prabowo, meskipun pasar saham mengalami koreksi, pemerintah telah memastikan
ketersediaan pangan yang cukup, terutama menjelang Idulfitri 2025. Prabowo
memastikan bahwa harga pangan tetap terkendali dan tidak ada kelangkaan yang
akan memengaruhi masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, otoritas Jasa Keuangan
(OJK) mengizinkan perusahaan terbuka yang nilai sahamnya anjlok untuk melakukan
pembelian kembali (buyback) saham tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan
Bursa Karbon, OJK, Inarno Djajadi mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku
hari Rabu, 19 Maret 2025. Dengan membeli saham kembali atau melakukan buyback,
emiten bisa meningkatkan nilai atau harga saham karena jumlah yang beredar di
pasar menjadi lebih sedikit. Kendati demikian, Inarno berharap kebijakan buyback
tanpa RUPS ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan bisa mengurangi
tekanan.
D. Tunjangan Hari Raya (THR) Ojol
Presiden Prabowo Subianto
mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol)
memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada
mitra pengemudi. Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi
ojol, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab
Anthony Tan di Istana Merdeka pada Senin, 10 Maret 2025.
Pada 11 Maret 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yasserli
mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberian Bonus Hari Raya disingkat BHR
keagamaan bagi ojol. Besar BHR yang diberikan dihitung berdasarkan 20 persen
dari rata-rata pendapatan bersih bulanan pengemudi selama 12 bulan terakhir.
Sebagai contoh, jika rata-rata pendapatan bersih seorang pengemudi ojol dalam
satu bulan adalah Rp 3 juta, maka BHR yang akan diterima adalah sebesar Rp
600.000 (20 persen dari Rp 3 juta). Dalam hal ini, pemerintah menekankan bahwa
meskipun besaran BHR diberikan sesuai dengan kinerja, pengemudi yang tidak
masuk kategori produktif tetap berhak mendapatkan BHR sesuai kemampuan
perusahaan aplikasi.
Meskipun telah ditentukan
dengan jelas, perhitungan ini memunculkan protes dari sejumlah pihak. Misalnya,
berdasarkan keterangan dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI),
Lily Pujiati, banyak pengemudi yang merasa tidak mendapatkan BHR dengan adil. Pasalnya,
banyak pengemudi yang dianggap tidak produktif karena tidak memenuhi kriteria
yang ditetapkan platform aplikasi, meskipun mereka telah bekerja sangat keras.
Hari Selasa, 25 Maret 2025, Ketua Serikat Pekerja
Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati melaporkan aplikator ke Posko THR
Kemnaker lantaran memberikan BHR sebesar Rp 50 ribu ke mitra pengemudi. Padahal
menurut Lily dengan jumlah pendapatan berkisar Rp 93 juta hingga Rp 100 juta
per tahun, dirinya menghitung para mitra seharusnya menerima bonus sekitar Rp
1,7 juta. Lily menilai mekanisme pembagian bantuan hari raya oleh para
aplikator tidak mencerminkan keadilan. Sebab, para aplikator menentukan nominal
BHR berdasarkan tingkat produktivitas dan kinerja dari masing-masing pengemudi.
Padahal menurut dia semua pengemudi pasti bekerja secara aktif tapi pembagian
pekerjaannya itu kerap tidak terdistribusi secara merata.
Merasa hak tidak
terpenuhi, komunitas ojol akan menggelar aksi damai pada Kamis, 29 Agustus
2024. Menurut Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono, aksi ini ditunjukkan
kepada perusahaan aplikasi ojol dan
pemerintah. Aksi demo akan digelar dengan rute Istana Merdeka, kantor Gojek di
sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak,
Jakarta Selatan. Demo ojol bertujuan untuk memprotes pemerintah dan penyedia
aplikasi ojol yang dinilai belum bisa memberikan keadilan dan
kesejahteraan bagi para mitra.
Sejauh ini, ojol beroperasi tanpa adanya kedudukan hukum atau legal
standing berupa undang-undang. Menurut Igun, tanpa adanya regulasi
yang jelas, perusahaan rentan berbuat sewenang-wenang terhadap mitra ojol dan
kurir.
REFERENSI
Adrianto, R. (2025). Penyebab IHSG
Anjlok, Analis: Isu Sri Mulyani Mundur & Ekonomi Lesu. CNBC Indonesia.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20250318122353-17-619547/penyebab-ihsg-anjlok-analis-sri-mulyani-mundur-ekonomi-lesu/amp
Dewi, R. K. (2025). Imbas Anjloknya IHSG, OJK Terbitkan Kebijakan
“Buyback” Saham Tanpa RUPS. Kompas.Com.
https://amp.kompas.com/tren/read/2025/03/19/183000365/imbas-anjloknya-ihsg-ojk-terbitkan-kebijakan-buyback-saham-tanpa-rups
Fika, D. R. (2025). Gojek Jelaskan Asal Usul Ojol Dapat Bantuan Hari
Raya Cuma Rp 50 Ribu.
https://www.tempo.co/ekonomi/gojek-jelaskan-asal-usul-ojol-dapat-bantuan-hari-raya-cuma-rp-50-ribu--1224538
Hasan, A. Al. (2025). Surat Edaran Menaker Soal BHR Ojol: SPAI Nilai
Syarat Platform Diskriminatif. Tempo.
https://www.tempo.co/ekonomi/surat-edaran-menaker-soal-bhr-ojol-spai-nilai-syarat-platform-diskriminatif-1223632
Jurnalis Tempo diteror paket berisi bangkai tikus yang dipenggal dan
kepala babi – “Kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja.” (2025). BBC News Indonesia.
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvg5lxnzzv4o
Nancy, Y. (2025). Isi Tuntutan Demo Ojol Hari Ini 29 Agustus 2024.
Tirto.Id. https://tirto.id/isi-tuntutan-demo-ojol-hari-ini-29-agustus-2024-g3dg
Nasrul, E. (2025). Pakar Hukum UMY: RUU TNI Kontroversial Sejak Awal.
MSN.
https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/pakar-hukum-umy-ruu-tni-kontroversial-sejak-awal/ar-AA1BcVqp?ocid=BingNewsSerp
Penjelasan Kepala PCO Terkait Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo “Dimasak.” (2025). Detik.Com.
https://news.detik.com/berita/d-7836144/penjelasan-kepala-pco-terkait-teror-kepala-babi-ke-kantor-tempo-dimasak
Rosa, N. (2025). RUU TNI Itu Apa? Ini Penjelasan dan 4 Pasal yang
Direvisi. Detik.Com.
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7834308/ruu-tni-itu-apa-ini-penjelasan-dan-4-pasal-yang-direvisi
Setyningrum, P. (2025). Kronologi Teror di Kantor Tempo, Dikirimi Paket
Isi Kepala Babi dan Bangkai Tikus. Kompas.Com.
https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/03/23/060740488/kronologi-teror-di-kantor-tempo-dikirimi-paket-isi-kepala-babi?page=all&utm
Sutrisna, T. (2025). Perjalanan RUU TNI: Digagas sejak Lama, Dibahas
secara Kilat. Kompas.Com.
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/09354531/perjalanan-ruu-tni-digagas-sejak-lama-dibahas-secara-kilat
Ulya, F. N. (2025a). Prabowo: Harga Saham Boleh Naik Turun, tapi Kalau
Pangan Aman, Negara Aman. Kompas.Com.
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/21/16551901/prabowo-harga-saham-boleh-naik-turun-tapi-kalau-pangan-aman-negara-aman
Ulya, F. N. (2025b). Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa
Besarannya? Kompas.Com.
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/15555901/prabowo-umumkan-pengemudi-ojol-dapat-thr-berapa-besarannya?page=1#google_vignette
Wahyuningtyas, P. (2025). Kenapa RUU TNI Ditolak dan Apa Dampaknya Jika Disahkan? Tirto.Id.
[Departemen Kajian Strategis, 2025]
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Kabinet Tinta Pena